Sabtu, 19 April 2008

Undang Undang IT

Pendapat saya tentang adanya undang – undang IT yaitu setuju karena itu akan melindungi hak – hak produsen dan konsumen. Jadi dlam pengembangan IT itu kita akan dikenakan biaya lisensi atau pajak. Memang sulit untuk kalangan masyarakat Indonesia yang masih tergolong ekonomi lemah. Yang mungkin menyebabkan perkembanagn IT di kalangan generasi terhambat. Tapi di samping itu kita juga harus menghargai konstribusi dan pikiran dari pengembang- pengembang perangkat lunak.

Tidak ada komentar: